Stop Rampas Hak OAP di atas Tanah Papua
Ketua Umum KOMAKAPA Anton F Gobay,Meminta Pemerintah Indonesia Stop Rampas Hak Milik Orang Asli Papua di atas Tanah Papua. |
Manado, www.mediapaniaisulut.ga---ketua Umum Mahasiswa Kabupaten Paniai (KOMAKAPA) di se-sulawesi Utara Anton F
Gobay dengan tegas meminta kepada Negara Republik Indonesia, Amerika Serikat (AS)
dan Berbagai negara lainnya stop Rampas hak milik orang asli papua (OAP) di atas Tanah negeri Papua.
Pulau Papua
adalah pulau Nona Manis di pandangan
Berbagai Negara terutama Negara Indonesia/ Melayu, AS dan Negara lainnya, kemudian Negara-negara Tersebut ini berbodong-bodong di tanah negeri papua hanya Tujuan
Merampas kekayaan Alam papua, kata Gobay
kepada www.mediapaniaisulut.ga pada jumat (01/06/2018),
melalui Via sms di facebook.
“Konflik di
papua terjadi hampir 54 tahun, sejak pulau di baru konsesi hutan proyek tambang
termasuk minyak gas, lahan papua telah
di rampas oleh pemrintah Indonesia”, ini kenyataan yang terjadi ditanah papua, dimana kejujuran dan keadilan negara indonesia, tutur Anton.
pemerintahan izsinkan Pt
Perusahaan Ilegal somer masuk di meepago
ini, akhirnya kayu-kayu atau Pohon-pohon di antara Kabupaten Nabire dan Kabupaten Dogiyai diambil sampai sudah
mulai kehabisan. tetapi, nantinya belakang akan terjadi apa dan akan nampak apa, itu kita harus Mengetahui.katanya Anton.
Sebabnya, Pengambilan
lahan untuk permukiman baru, konsesi hutan, proyek tambang termasuk minyak gas,
temkbaga dan emas serta pertanian, juga kehadiraan militer telah melanggar hak masyarakat adat
atas tanah, sumber daya dan budaya, kata gobay.
Dan, Pengambilan
sumber daya di pertambangan menyebabkan kerusakan lingkungan sebagaian limbah
di buang ke sungai aghawahon yang
merupakan sumber kehidupan masyarakat amungme dan kamoro, mereka adalah tanah
amongsa itu milik mereka bukan milik pemerintah Indonesia,tutupnya Anton .
Tidak ada komentar